Oleh: Afrizal Woyla Saputra Zaini
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar adalah cabang ilmu
pengetahuan yang merupakan integrasi dari dua ilmu lainnya, yaitu ilmu sosial
yang juga merupakan sosiologi (sosio:sosial, logos: ilmu) dan ilmu budaya yang
merupakan salah satu cabang dari ilmu sosial. Pengertian lebih lanjut tentang
ilmu sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang menggunakan berbagai disiplin
ilmu untuk menanggapi masalah-masalah sosial, sedangkan ilmu budaya adalah ilmu
yang termasuk dalam pengetahuan budaya, mengkaji masalah kemanusiaan dan
budaya.
Secara umum dapat dikatakan ilmu sosial dan
budaya dasar merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaan. Istilah ISBD
dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic
humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun
istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya
manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan
seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan
bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus
atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari
ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang
lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang asal mula
ilmu sosial dan budaya dasar, perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.
Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan
dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.
Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan
mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum
yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk
menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas
dasar ini lalu dibuat prediksi.
2.
Ilmu-ilmu sosial ( social scince ). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk
mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tetapi hasil pengkajian ini lebih bersifat kualitatif, sebab hal ini
menyangkut pola perilaku dan tingkah laku manusia di masyarakat yang cenderung
berubah-ubah.
3.
Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan
mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan
yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi
sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat.
Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain,
seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu sosial dan budaya
dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
sosial manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain ISBD menggunakan
pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan sosial
budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam
mengkaji masalah masalah sosial manusia di masyarakat dalam tingkah lakunya
dalam kehidupan dan kebudayaan yang menyertainya.
Ilmu sosial dan budaya dasar berbeda dengan
pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic
humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the
humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai
mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu sosial dan budaya dasar bukan
hanya ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
sosial manusia dan kebudayaannya.
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah
ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk
menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah ISBD. Kedua masalah pokok itu
adalah :
1.
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah
kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan
budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin)
didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai
disiplin dalam pengetahuan budaya
2.
Hakikat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka
ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik
kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah ISBD, nampak dengan
jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak
hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan
sesama, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan
sang pencipta menjadi tema sentral dalam ilmu sosial dan budaya dasar ini.
0 Comments